Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Fifi Aleyda Yahya, menegaskan bahwa Abang None Jakarta bukan sekadar gelar, melainkan memiliki peran penting sebagai representasi atau gambaran wajah positif Ibu Kota.

Hal tersebut disampaikan Fifi yang juga merupakan mantan None Jakarta 1995 saat memberikan pembekalan kepada 36 finalis The 54th Abang None Jakarta 2026 di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Sebanyak 36 finalis Abang None dari enam wilayah administrasi DKI Jakarta hadir mengikuti pembekalan tersebut.

Menurut Fifi, berada pada tahap final menunjukkan bahwa para peserta telah melalui berbagai proses seleksi sekaligus memiliki potensi untuk tampil membawa nama Jakarta.

Ia menyatakan Abang None merupakan salah satu kegiatan pengembangan kepemudaan yang luar biasa.

Ia menjelaskan bahwa sejarah Abang None Jakarta telah berlangsung sejak 1968 dengan terpilihnya None pertama, kemudian dilanjutkan dengan Abang pertama pada 1971.

“Hari ini, Abang None bisa diketahui lebih luas di dunia digital melalui media sosial,” kata Fifi dilansir dari InfoPublik.

Fifi menjelaskan, Abang None juga memiliki peran sebagai duta sekaligus public relations (PR) Kota Jakarta untuk membangun persepsi positif, memperkenalkan berbagai potensi, serta membawa cerita baik tentang Jakarta kepada masyarakat luas.

Untuk itu, ia mengingatkan para finalis agar memperhatikan kemampuan komunikasi, baik secara verbal maupun nonverbal. Menurutnya, kesan pertama atau impresi pertama menjadi hal yang sangat penting ketika seseorang berinteraksi dengan orang lain.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain kepercayaan diri, etika, sikap tubuh, suara dan intonasi, serta antusiasme. Selain itu, aspek penampilan seperti pakaian yang nyaman, aksesori, dan tata rias juga perlu disesuaikan agar dapat menunjang penampilan dan kepercayaan diri.

Fifi juga membagikan tiga kunci dalam membangun hubungan yang baik secara profesional, yakni understand, develop, dan foster.

Understand berarti memahami tujuan ketika berkenalan atau membangun hubungan profesional. Selanjutnya, develop merupakan upaya membangun hubungan profesional agar dapat terjalin dengan baik. Adapun foster berarti memelihara hubungan yang telah terjalin secara profesional dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, para finalis juga mengikuti sesi tanya jawab. Salah satu topik yang dibahas adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, yang dikenal sebagai PP Tunas.

Sejumlah finalis Abang None menyatakan bahwa regulasi tersebut dirancang sebagai langkah tegas negara untuk melindungi anak-anak Indonesia dari berbagai risiko di ruang digital.

Mereka juga memahami bahwa kebijakan tersebut tidak menyasar atau menghukum anak dan orang tua secara langsung, melainkan mengatur kewajiban Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) atau pemilik platform digital dalam memastikan ruang digital yang lebih aman bagi anak.

Pembekalan tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman para finalis mengenai peran Abang None sebagai representasi generasi muda Jakarta yang mampu berkomunikasi secara positif, beretika, dan turut memperkenalkan potensi Jakarta di ruang publik maupun digital.