Kurikulum Anti Korupsi di Bandung Diperkuat Dengan Peraturan Wali Kota Nomor 49 Tahun 2019

oleh -135 Dilihat
oleh
banner 468x60

 

Negara Indonesia akan mengalami kemajuan pesat jika bisa memberantas korupsi yang dilakukan oleh koruptor.

banner 336x280

Biasanya korupsi dilakukan oleh pejabat negara dan pengusaha yang bermain dalam bisnis terkait anggaran pemerintahan.

Tetapi tidak menutup kemungkinan ada pihak pihak lain yang menjadi subjek korupsi yang membuat negara rugi.

Oleh sebab itu pendidikan memiliki peran strategis dalam melakukan pencegahan korupsi sejak dini.

Dengan membentuk generasi anti korupsi melalui sistem pendidikan sekolah dan dilakukan secara sistematis.

Plh Sekretaris Daerah Kota Bandung, Hikmat Ginanjar membuka sosialisasi kurikulum antikorupsi.

Yang dikhususkan kepada Kepala Sekolah Kota Bandung di Grand Pasundan Convention Hotel, Kamis 30 Mei 2024.

“Pendidikan karakter ini menjadi tanggung jawab bersama antara orang tua, guru, pemerintah dan masyarakat.

Ini sangat penting untuk menanamkan nilai-nilai pendidikan karakter dan budaya anti korupsi di kurikulum jenjang pendidikan,” ucap Hikmat.

Oleh sebab itu sebagai komitmen pembentukan karakter antikorupsi di kurikulum jenjang pendidikan.

Pemkot Bandung telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota Nomor 49 tahun 2019 tentang penyelenggaraan pendidikan anti korupsi di satuan pendidikan di Kota Bandung.

Hikmat menyebut betapa pentingnya kurikulum pendidikan anti korupsi ini diimplementasikan di seluruh satuan pendidikan.

Sehingga mencetak peserta didik yang berkarakter dan berkualitas guna terwujudnya profil pelajar Pancasila.

“Semoga kurikulum pendidikan anti korupsi ini bisa diimplementasikan. Mudah-mudahan ini menjadi role model dan diterapkan di kota-kota lainnya,” ucapnya.

Kemudian Kepala Bidang PPSD Dinas Pendidikan Kota Bandung, Bambang Andriyanto mengatakan.

Disdik berkomitmen menyelenggarakan pendidikan antikorupsi diseluruh satuan pendidikan di Kota Bandung.

Saat ini, Dinas pendidikan telah menyusun buku panduan kurikulum pendidikan anti korupsi di sekolah. Ucapnya.

“Hari ini kita sosialisasikan buku panduan kurikulum pendidikan anti korupsi sebagai bentuk komitmen.

Sosialisasi ini ingin menyampaikan pesan kepada seluruh pimpinan satuan pendidikan mencegah korupsi di satuan pendidikan,” katanya.

Tidak hanya itu, sosialisasi tersebut merupakan kerja sama Dinas Pendidikan dengan Inspektorat dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Acara ini dihadiri 500 para kepala SD dan SMP negeri dan swasta, baik pejabat di sekolah maupun unsur dinas pendidikan kota Bandung.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.