Bagi Anda yang memenuhi syarat sebagai penerima PIP,
Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar:
Persiapkan berkas pendaftaran PIP yang dibutuhkan, seperti:
Kartu Keluarga (KK)
Akta Kelahiran
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Rapor
Surat pemberitahuan penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari sekolah
Siswa mendaftar ke lembaga pendidikan terdekat: Bawalah berkas-berkas yang telah dipersiapkan dan daftarkan diri ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat.
Sekolah akan mencatat data siswa calon penerima: Data siswa yang telah mendaftar akan dicatat oleh sekolah.
Sekolah akan mendaftarkan calon penerima ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik): Data siswa calon penerima PIP akan dimasukkan ke dalam aplikasi Dapodik oleh pihak sekolah untuk diverifikasi lebih lanjut oleh pemerintah.