Untuk menjalankan misi yang besar maka diperlukan kerjasama lintas sektor agar nilai nilai yang ditanam bisa tersebar.
Tetapi semua itu harus didasari oleh komitmen bersama dalam menjalankan target yang ingin dicapai bisa maksimal.
Dalam kegiatan GSS 2024 ini juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 12 mitra dari dunia industri, dunia usaha, organisasi nonpemerintah, lembaga swadaya masyarakat, serta kementerian/lembaga.
Kolaborasi dan sinergitas dengan para mitra ini diharapkan dapat memperkuat GSS agar warga di satuan pendidikan dapat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat secara berkelanjutan.
Berikut daftar mitra yang melakukan penandatanganan kerja sama
* Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Perikanan,
* Kementerian Pemuda & Olahraga* Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI),
* Yayasan Strategi Pengkajian Edukasi Alternatif Komunikatif (SPEAK),
* Yayasan World Wild Fund Indonesia (WWF Indonesia),
* Komite Permainan Rakyat dan Olahraga Tradisional Indonesia (KPOTI),
* PT Mondelez Indonesia Trading, PT Gramedia, PT Garam Media Edukasi, PT Andi Offset, dan PT Jepe Press Media Utama.
Salah satu perwakilan mitra GSS, WWF-Indonesia menyambut baik upaya kolaborasi ini dengan menyatakan bahwa.
”Pengenalan tentang perlindungan lingkungan hidup harus dilakukan sejak dini WWF-Indonesia memandang kolaborasi dengan Kemendikbudristek ini sangat strategis.
Dalam upaya memberikan edukasi sejak dini tentang lingkungan hidup melalui sekolah sehat lingkungan,
khususnya sekolah tanpa sampah plastik di perkotaan, dan pengenalan keanekaragaman hayati pada tingkat landscape dan juga perubahan iklim,” kata CEO WWF-Indonesia, Aditya Bayunanda.
Dari sisi instansi pemerintah, mitra lainnya yang melakukan penandatanganan kerja sama dengan GSS adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini mencakup penerapan program pengelolaan lingkungan laut yang menjadi salah satu program prioritas Menteri Kelautan dan Perikanan.
Untuk menyeimbangkan kepentingan lingkungan ekologi, ekonomi dan sosial yang mendukung kebijakan nasional.
Serta mengurangi 70 persen sampah plastik laut pada tahun 2025 sesuai dengan mandat Peraturan Presiden No. 83/2018 Penanganan Sampah Laut,” ucap Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Victor Gustaaf Manoppo.
Bentuk kerjasama ini, lanjut dia, akan dikembangkan di beberapa sekolah pesisir di Indonesia agar memahami konsep tersebut.
Upaya bersama akan terus dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat sekitar dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitar dari sampah,
Sampai pada akhirnya dapat terbangun sebuah sistem tata kelola pengelolaan sampah yang terintegrasi dengan baik (good governance) dari hulu sampai hilir dengan konsep circular economy.