Pendidikan Vokasi Mendapat Perhatian Serius Dari Kemendikbudristek, Berikut Pernyataan Pejabat Terkait

oleh -316 Dilihat
oleh
banner 468x60

Keterampilan generasi bangsa Indonesia harus ditingkatkan secara bertahap agar memiliki daya saing dengan pemuda dari negara lain.

Direktorat Kursus dan Pelatihan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi serta Pusat Penguatan Karakter Kemendikbudristek melakukan kolaborasi.

banner 336x280

Yang bertujuan untuk memperkuat pendidikan karakter bagi para peserta didik di Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP).

Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Vokasi Kiki Yuliati mengatakan pihaknya berkomitmen kuat untuk mengimplementasikan pendidikan karakter di seluruh satuan pendidikan vokasi.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rilis yang disiarkan oleh Kemendikbudristek di Jakarta pada Rabu,

Hal tersebut sejalan dengan semangat Permendikbud Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter di Satuan Pendidikan Formal.

“Walaupun belum ada secara eksplisit bagi satuan pendidikan nonformal, tapi seyogyanya sebagai satuan pendidikan vokasi.

LKP mempunyai tanggung jawab untuk mengantarkan peserta didik memiliki nilai lebih sebagai warga negara Indonesia yang lebih bermartabat,” ujar Kiki.

Menurut dia, dalam empat tahun terakhir total sudah ada 331.033 lulusan program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) dan Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW).

Mereka saat ini tersebar di hampir seluruh provinsi di Indonesia, di mana 73% lulusannya mampu bekerja dan berwirausaha.

Selain itu, lanjutnya, berdasarkan Data Tracer Study Program PKK 2023, sebanyak 140 lulusan program PKK mampu bekerja di luar negeri.

Atas dasar tersebut, ia menilai penguatan pendidikan karakter menjadi hal penting untuk meningkatkan kecintaan pada negara Indonesia dan menanamkan nilai luhur bangsa yang berkarakter.

“Tujuan pembangunan pendidikan yang berkualitas secara global adalah menjamin kualitas pendidikan yang inklusif dan merata serta meningkatkan kesempatan belajar sepanjang hayat untuk semua,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Kursus dan Pelatihan Nahdiana mengatakan LKP sebagai satuan pendidikan nonformal mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL).

Dengan adanya SKL tersebut, para peserta didik tidak hanya dituntut untuk terampil secara teknis, tetapi juga memiliki sikap dan tata nilai yang merupakan penerapan dari pendidikan karakter.

“Pendidikan karakter menjadi hal yang sangat penting untuk membangun kesadaran diri bagi peserta didik kursus dalam pengamalan nilai-nilai sebagai warga negara Indonesia yang bermartabat sebagai Profil Pelajar Pancasila secara utuh,” jelas Nahdiana.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.