Mantan Mendikbudristek Mengingatkan Alokasi Anggaran Pendidikan Bukan Untuk Sekolah Kedinasan

oleh -168 Dilihat
oleh
banner 468x60

Setiap institusi memiliki anggaran yang digunakan untuk menjalankan roda organisasi.

Tetapi ada ketentuan yang harus dipatuhi agar dalam pelaksanaannya tidak berbenturan dengan hukum.

banner 336x280

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI periode 2016-2019 Muhadjir Effendy.

Mengingatkan alokasi anggaran pendidikan bukanlah untuk sekolah kedinasan.

Sebagaimana merujuk pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

“Pimpinan, disebutkan dalam Pasal 49 ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas itu menyatakan.

Dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan sekurang-kurangnya 20 persen.

Jadi bahkan gaji pendidik tidak termasuk. Kedinasan tidak termasuk. Tegas loh ini,”

Hal itu diucapkan Muhadjir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR dengan sejumlah eks menteri di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Selasa.

Sebagaimana perlu diketahui, Pasal 49 Undang-undang Sisdiknas menyebutkan bahwa.

Dana pendidikan, selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan, dialokasikan minimal 20 persen dari APBN pada sektor pendidikan dan minimal 20 persen dari APBD.

Dengan demikian, 20 persen anggaran pendidikan tidak seharusnya digunakan untuk pembiayaan sekolah kedinasan.

Di samping itu, lanjutnya, penyelenggaraan pendidikan tinggi kedinasan seharusnya dibiayai dari anggaran kementerian atau lembaga pemerintah non-kementerian yang menyelenggarakan sekolah tersebut berdasarkan Pasal 87 PP Nomor 57 Tahun 2022.

Oleh karena itu, ia menegaskan penyelenggaraan pendidikan kedinasan sudah seharusnya tidak mengenai anggaran pendidikan.

“Jadi sebenarnya sudah ada payung hukum, regulasi ada, tinggal bapak bisa nggak menegakkan itu.

Kalau kita siap-siap saja gitu, karena kita berkepentingan betul anggaran pendidikan memang untuk betul-betul sesuai dengan aturan ini,” tegasnya.

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.