KPK Memperkuat Penegakan Nilai Nilai Anti Korupsi Melalui Dunia Pendidikan, Dilakukan Berdasarkan Hasil Survei Penilaian Integritas

oleh -169 Dilihat
oleh
banner 468x60

Pendidikan merupakan senjata utama untuk menyelesaikan berbagai permasalahan sosial.

Karena dengan pendidikan seseorang bisa melakukan sesuatu secara objektif dan terbebas dari masalah.

banner 336x280

Besarnya kasus korupsi di Indonesia harus disikapi secara serius oleh semua lembaga pendidikan di Indonesia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya memperkuat penanaman dan penegakan nilai-nilai antikorupsi.

Terutama dalam semua lingkungan pendidikan, termasuk dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Deputi Bidang Pendidikan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menyebutkan bahwa.

Langkah tersebut dilakukan pihaknya berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan yang telah digelar dalam beberapa tahun terakhir.

Setiap tahun sejak 2022, SPI Pendidikan ini dilakukan untuk memotret kondisi integritas lembaga pendidikan kita,”

Pernyataan tersebut diucapkan Wawan dalam dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertajuk ‘Mewujudkan PPDB yang Objektif, Transparan dan Akuntabel’, di Jakarta beberapa waktu lalu.

Wawan menegaskan upaya penanaman nilai-nilai antikorupsi dan integritas di lingkungan sekolah.

Merupakan hal penting dalam proses pendidikan sebagai langkah preventif mencegah korupsi sejak dini.

Sehingga KPK terus berupaya menanamkan integritas secara formal melalui berbagai inisiatif dan survei.

“Secara kuantitas, tingkat partisipasi dan pemahaman antikorupsi terus bertambah setiap tahun,” imbuhnya.

SPI Pendidikan sendiri, lanjut dia, mencakup tiga aspek utama yang mencakup karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, dan tata kelola.

Ia menyebutkan, aspek karakter peserta didik menilai kematangan moral dan penanaman nilai-nilai antikorupsi, dan menemukan hasilnya masih parsial​​.

Sementara itu, aspek ekosistem pendidikan menilai guru, kepala sekolah, dan pengawas dalam menerima pendidikan nilai-nilai antikorupsi, yang hasilnya belum menyeluruh.

Adapun aspek tata kelola menilai pengelolaan anggaran, barang dan jasa, serta sistem pendidikan, di mana masih banyak terjadi tindak pidana korupsi dan penerimaan gratifikasi oleh guru​​.

Lebih lanjut, Wawan menerangkan pada 2023, SPI Pendidikan menghasilkan skor nasional sebesar 73,7.

Angka tersebut tergolong rendah karena masih pada level dua dari lima level indikator yang telah ditentukan.

Selain itu, skor SPI nasional pada level dua itu artinya bahwa penegakan prinsip-prinsip antikorupsi masih banyak yang harus diperbaiki. Ucapnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.