Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Memerintahkan Jajarannya Untuk Memantau Situasi Pertama Masuk Sekolah

oleh -303 Dilihat
oleh
banner 468x60

Tahun ajaran baru sudah aktif kembali dan sekolah menerima murid untuk menerima pelajaran di sekolah.

Untuk mengantisipasi hall hal yang tidak di inginkan maka pemerintah harus mengambil langkah antisipatif.

banner 336x280

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu mengambil langkah tegas.

Yakni dengan mengeluarkan larangan pelaksanaan kegiatan Ospek di seluruh sekolah.

Kepala Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu, Saidirman, menekankan dan menjelaskan.

Pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif bagi siswa-siswi baru.

“Kami telah membuat edaran terkait dengan larangan untuk melakukan ospek.

Edaran ini akan disebarkan ke seluruh sekolah,” jelas Saidirman, Sabtu (13/7/24).

Langkah ini diambil karena kegiatan pengenalan lingkungan sekolah yang seharusnya membantu siswa baru beradaptasi
seringkali diwarnai oleh kasus kekerasan.

Dikbud Provinsi Bengkulu tidak ingin mentoleransi praktik-praktik yang dapat merugikan dan traumatis bagi peserta didik baru.

Larangan ospek ini diharapkan dapat menghilangkan potensi kekerasan dan menciptakan suasana yang lebih positif dan mendukung bagi para siswa.

Dikbud Provinsi Bengkulu ingin memastikan bahwa semua siswa merasa diterima dan dihargai di sekolah mereka.

Selain melarang ospek, Dikbud Provinsi Bengkulu juga menekankan pentingnya melaksanakan kegiatan yang positif dan edukatif selama masa pengenalan sekolah.

Saidirman menyarankan agar sekolah-sekolah mengadakan kegiatan seperti pelajaran implementasi Pancasila.

Dengan tujuan menguatkan karakter siswa, kegiatan permainan dan team building.

Untuk membangun kebersamaan dan kekompakan antar siswa, dan pengenalan visi, misi, dan program sekolah kepada siswa baru.

Dikbud Provinsi Bengkulu berharap dengan fokus pada kegiatan yang positif dan edukatif.

Masa pengenalan sekolah dapat menjadi pengalaman yang menyenangkan dan bermanfaat bagi para siswa baru.

Untuk memastikan larangan ospek dipatuhi, Dikbud Provinsi Bengkulu telah menyiapkan Surat Perintah Tugas (SPT).

Bagi seluruh pengawas dan pegawai cabang dinas, mereka akan turun langsung ke sekolah binaannya.

Sejak pada hari pertama masuk sekolah pada Senin 15 Juli 2024 untuk memantau kegiatan.

Dikbud Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh siswa di Bengkulu.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.