Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima dana PIP tahun 2024, ikuti cara berikut:
Kunjungi laman SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id atau https://pip.kemdikbud.go.id/session:SIPINTAR adalah Sistem Informasi Penerima Indonesia Pintar yang digunakan untuk memeriksa status penerimaan dana PIP.
Masukkan NISN dan NIK pada kolom “Cari Penerima PIP”: NISN adalah Nomor Induk Siswa Nasional, sedangkan NIK adalah Nomor Induk Kependudukan yang terdapat pada Kartu Keluarga atau KTP.
Isi hasil perhitungan yang muncul di situs: Setelah memasukkan NISN dan NIK, Anda akan diminta untuk mengisi hasil perhitungan sederhana sebagai verifikasi.
Klik tombol “Cari Penerima PIP”: Setelah mengisi hasil perhitungan, klik tombol untuk mencari data penerima PIP.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima dana PIP tahun 2024.