Bagi orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya khusus di wilayah Jakarta simak informasi berikut.
Karena orang tua siswa akan dibimbing untuk mengaktifkan PIN atau Token pendaftaran jenjang SD.
Tetapi selama masa libur Hari Raya Waisak dalam rangka menghormati agama yang ada di Indonesi pendaftaran ditutup sementara.
Pengajuan akun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2024 jenjang Sekolah Dasar (SD) dibuka kembali mulai hari ini Sabtu, 25 Mei 2024.
Berikut Cara Aktivasi PIN atau Token dan Ketentuan Pendaftaran Jenjang SD
Aktivasi PIN/Token
- Mengakses laman website https://ppdb.jakarta.go.id
- Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan dengan input Nomor Peserta
- Mengganti PIN/Token dengan password
- Setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan fase memilih sekolah tujuan
Ketentuan PPDB Jenjang SD
- Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang dapat mengikuti PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025 pada Sekolah Dasar Negeri (SDN) adalah berdomisili di Provinsi DKI Jakarta dan tercatat dalam Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta paling lambat tanggal 10 Juni 2023.
- Dalam hal Kartu Keluarga CPDB terbit setelah tanggal 10 Juni 2023 diakibatkan perubahan data Kartu Keluarga yang tidak menyebabkan perpindahan domisili, maka Kartu Keluarga tersebut masih dapat digunakan.
- Kartu Keluarga sebagaimana dimaksud pada dua poin di atas adalah Kartu Keluarga yang telah diverifikasi oleh Tim verifikator Satuan Pendidikan yang dipilih sebagai tempat verifikasi sesuai jenjang
- CPDB yang dapat mengikuti PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025 adalah CPDB yang tidak terdaftar di Satuan Pendidikan Negeri dan Swasta pada jenjang yang dituju