Pembentukan karakter dan kesadaran bela negara di kalangan generasi muda tidak harus dimulai dari aktivitas yang bersifat militer. Di lingkungan sekolah, nilai tersebut dapat dibangun melalui kedisiplinan, kepemimpinan, tanggung jawab, kebersamaan, dan kepedulian terhadap sesama.

Pendekatan itu menjadi dasar pelaksanaan Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) sebagai ekstrakurikuler pilihan pada jenjang pendidikan menengah. Program ini disiapkan sebagai ruang bagi murid untuk mengembangkan karakter sekaligus wawasan kebangsaan melalui pengalaman belajar di luar kelas.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat menegaskan, KKRI tidak dimaksudkan untuk menjadikan murid sebagai prajurit ataupun menghadirkan militerisme di sekolah. Fokus utamanya adalah membangun kesadaran bela negara.

“Kehadiran ekstrakurikuler KKRI ini menurut saya sangat tepat, dan tidak wajib. Ketika sekolah menyelenggarakan pembinaan kesadaran bela negara, maka sebetulnya sekolah sedang memenuhi hak yang dimiliki oleh murid-murid kita,” ujar Atip, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Jumat (25/9/2026).

Kemendikdasmen telah menyiapkan landasan pelaksanaan KKRI melalui Keputusan Menteri Pendidikan Menengah Nomor 136 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan Kesadaran Bela Negara melalui Ekstrakurikuler Korps Kadet Republik Indonesia pada Jenjang Pendidikan Menengah, yang ditetapkan pada 5 Mei 2026.

Ketentuan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen sebagai pedoman teknis bagi satuan pendidikan. “KKRI di tingkat pendidikan menengah ini sudah siap untuk dilaksanakan. Harus kita kawal pelaksanaannya untuk mencapai tujuan sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi kita,” kata Atip.

Kepala Badan Cadangan Nasional (Kabacadnas) Kementerian Pertahanan, Gabriel Lema, mengatakan pelaksanaan KKRI bukan sekadar menghadirkan kegiatan baru di sekolah.

Program tersebut menjadi salah satu ruang pembinaan generasi muda untuk membangun karakter dan kecintaan terhadap tanah air.

“Hari ini kita tidak sekadar meluncurkan sebuah kegiatan ekstrakurikuler, tetapi juga terus membuka ruang-ruang bagi generasi muda dalam kaitan pembinaan, dalam rangka membangun karakter dan menumbuhkan kecintaan kepada tanah air,” ujar Gabriel.

Menurut Gabriel, bela negara bagi pelajar dapat diwujudkan melalui kebiasaan sederhana yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Belajar dengan sungguh-sungguh, disiplin, menghormati guru dan orang tua, menjaga hubungan baik dengan teman, serta menjauhi perundungan merupakan bagian dari praktik bela negara di lingkungan pendidikan.

Dengan pendekatan tersebut, kesadaran bela negara tidak ditempatkan semata-mata dalam konteks pertahanan, tetapi juga dalam perilaku yang mendukung persatuan, tanggung jawab, dan kehidupan sosial yang positif.

Mulai 2026, KKRI menjadi ekstrakurikuler pilihan di jenjang pendidikan menengah. Pelaksanaannya merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pertahanan dan Kemendikdasmen.

Pilihan tersebut memberi ruang bagi murid untuk mengikuti kegiatan sesuai minat sekaligus memperoleh pengalaman yang dapat mendukung pengembangan diri. Kedisiplinan, kerja sama, kepemimpinan, dan tanggung jawab menjadi sejumlah kompetensi yang dapat diasah melalui kegiatan tersebut.

Pengalaman itu dirasakan Rahmad Al Farizky, peserta KKRI yang memiliki cita-cita menjadi pilot. Menurutnya, keikutsertaan dalam KKRI membuka pengalaman baru dalam pembinaan fisik dan mental.

“Titik balik hadir saat saya mengikuti KKRI. Kini, di Halim Perdanakusuma, saya mendapatkan kesempatan untuk mengikuti beasiswa calon penerbang TNI. Di sana, fisik dan mental saya dibina. Dari sanalah saya disiapkan dan belajar bahwa keterbatasan keadaan bukan alasan untuk berhenti bermimpi,” tutur Rahmad.

Peserta lainnya, Maraya Najmi Malika, memandang KKRI sebagai bagian dari proses pengembangan dirinya untuk mencapai cita-cita sebagai wirausaha. Pengalaman berorganisasi melalui OSIS dan mengikuti KKRI menjadi ruang baginya untuk belajar mengenali potensi sekaligus manfaat yang dapat diberikan kepada orang lain.

“Lalu, aku bertemu KKRI dan aku mendapatkan satu pesan: jangan hanya mengejar bentuk, temukan fungsi. Hal yang paling penting adalah apa yang bisa aku bangun dan siapa yang bisa merasakan manfaatnya. Itulah arah yang sedang aku pilih untuk menjadi versi terbaik diriku,” ujar Maraya.

Melalui KKRI, Kemendikdasmen bersama Kementerian Pertahanan mendorong pembinaan karakter yang berangkat dari lingkungan pendidikan.

Program tersebut diharapkan menjadi salah satu pilihan bagi murid untuk membangun disiplin, kepemimpinan, kebersamaan, tanggung jawab, dan kesadaran bela negara tanpa mengubah fungsi utama sekolah sebagai ruang pendidikan.

Dengan demikian, bela negara dapat tumbuh dari lingkungan terdekat murid, mulai dari cara belajar, berinteraksi, menjaga persatuan, hingga berkontribusi positif bagi lingkungan dan masyarakat.