Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri keuangan untuk menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa dalam perombakan Kabinet Merah Putih pada Senin (14/9/2026).

“Sebelum saya mengambil sumpah janji berkenaan dengan pengangkatan saudara, sebagai menteri keuangan kabinet merah-putih, dalam sisa masa jabatan periode 2024-2029, terlebih dulu saya bertanya kepada saudara, bersediakah saudara untuk diambil janji menurut agama Kristen?,” kata Presiden Prabowo saat mengambil sumpah jabatan Suahasil dalam pelantikan di Istana Negara, Senin (14/9/2026).

“Demi Tuhan saya berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Suahasil saat membacakan sumpah mengikuti Presiden Prabowo.

Selain itu, Suahasil juga berjanji akan menjalankan jabatan dengan menjunjung tinggi etika jabatan dan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.

Sebagai informasi, Purbaya dilantik sebagai Menteri Keuangan pada September 2025 untuk menggantikan Sri Mulyani Indrawati. Sebelum masuk ke Kabinet Merah Putih, Purbaya menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Sementara itu, Suahasil merupakan ekonom dan Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI). Ia lahir di Jakarta pada 23 November 1970.

Suahasil meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia pada 1994, kemudian memperoleh gelar Master of Science dari Cornell University, Amerika Serikat, pada 1997, serta PhD dari University of Illinois at Urbana-Champaign pada 2003.

Karier akademiknya dimulai sebagai dosen FEB UI pada 1999. Ia kemudian dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Ekonomi UI pada 2010. Bidang keahliannya antara lain ekonomi pembangunan serta ekonomi regional dan perkotaan.

Di pemerintahan, Suahasil pernah menjadi Koordinator Kelompok Kerja Kebijakan di Sekretariat Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN), serta Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan.

Ia kemudian ditunjuk sebagai Wakil Menteri Keuangan pada 25 Oktober 2019 dan melanjutkan perannya dalam pemerintahan berikutnya.

Usai pelantikan, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan komitmennya untuk menjaga kesehatan dan kredibilitas keuangan negara, khususnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sebagai bagian dari amanah yang diberikan Presiden Republik Indonesia untuk melanjutkan pengelolaan keuangan negara pada sisa masa jabatan Kabinet Merah Putih 2024–2029.

Menkeu menyampaikan bahwa penugasan sebagai Menteri Keuangan merupakan bentuk kepercayaan Presiden dan negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Ini adalah bentuk kepercayaan dari Bapak Presiden dan dari negara Republik Indonesia kepada saya dan saya menyampaikan terima kasih untuk kepercayaan tersebut. Semoga juga bisa menjalankan amanah yang diberikan oleh Bapak Presiden,” ujar Menkeu Suahasil Nazara.

Menkeu mengungkapkan, arahan khusus Presiden dalam menjalankan tugasnya adalah menjaga keuangan negara. Hal tersebut mencakup upaya untuk memastikan keuangan negara tetap sehat sekaligus mempertahankan kredibilitasnya.

“Artinya menjaga kesehatannya, menjaga kredibilitas dari keuangan negara tersebut. Jadi APBN sebagai bagian dari keuangan negara harus bisa menjalankan program-program prioritas pemerintah karena itu APBN-nya harus sehat,” jelasnya dilansir dari InfoPublik.