Pemerataan pendidikan perlu dilakukan oleh negara untuk memberikan fasilitas kepada semua generasi bangsa Indonesia.
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor Jawa Barat mengukuhkan sebanyak 57 madrasah negeri/swasta di daerahnya.
Pengukuhan tersebut dimaksudkan untuk membuka layanan pendidikan inklusif.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bogor Syukri Ahmad Fanani di Cibinong Sabtu mengungkapkan.
Pengukuhan ini merupakan wujud hadirnya pemerintah dalam mengamalkan UUD 1945 Pasal 31 bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.
“Kami concern betul terhadap hal -pendidikan inklusif- ini, karena memang berdasarkan aturan dan kemanusiaan,” kata Syukri.
Menurut dia, dengan banyaknya madrasah yang membuka layanan pendidikan inklusif ini.
Dapat membantu para orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus untuk menempuh pendidikan.
“Agar anak-anak luar biasa ini mendapatkan Pendidikan yang layak dan tetap menjadi perhatian kita.
Sehingga mereka nanti juga bisa mendapatkan cita-citanya,” ujarnya.
Syukri menjelaskan, pengukuhan ini didasari dengan pemberian Surat Keputusan (SK).
Kepada 108 lembaga pendidikan yang terdiri atas 57 madrasah dan 51 raudhatul athfal (RA). Jumlah tersebut, katanya, akan terus bertambah. ucapnya.
Menurut dia, pemberian SK itu menjadi pegangan bagi Kantor Kemenag Kabupaten Bogor.
Agar lembaga pendidikan tersebut terus konsisten membuka layanan pendidikan inklusif.
Sesuai Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 604 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penetapan Madrasah Inklusif.
“Karena ketika sepakat menerima anak-anak berkebutuhan khusus, kita tidak ingin mereka -lembaga pendidikan- menyerah di tengah jalan.
Jadi ini tantangannya sangat luar biasa bagi para pendidik dan tenaga pendidikan.
Ketika Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) telah mendaftarkan diri dalam Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (PPDBM) pada semua tingkatan pendidikan madrasah,” katanya.
Setelah memberikan SK kepada kepala madrasah (Kamad), Kantor Kemenag Kabupaten Bogor juga membekali mereka dengan tiga menteri pelatihan.
Pertama, paradigma, konsep dan landasan pendidikan inklusif/gedsi.
Kedua, identifikasi, asesmen, profil Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK),
Serta Program Pembelajaran Individual (PPI). Ketiga, kurikulum, pembelajaran dan program kebutuhan khusus.
“Saya juga berterima kasih pada Ibu Hj Maskanah SAg MPd -Ketua Pokja Inklusif Kabupaten Bogor.
Serta Ibu Afni Zahara MPd -Ketua KKG Inklusif Kabupaten Bogor- atas dedikasi dan semangat yang kuat dalam memberikan pendampingan bagi madrasah inklusif,” ujar Syukri.
Kantor Kemenag Kabupaten Bogor juga menggandeng kelompok kerja madrasah dan kelompok guru inklusif se-Kabupaten Bogoruntuk membersamai program ini,
Terutama dalam hal pengembangan SDM tenaga pengajar yang terlibat dan melengkapi fasilitas pendukung pada kegiatan belajar mengajar.
“Kita bekali pelatihan-pelatihan, semua ikut pelatihan, narsumnya dari Kemenag, dan dinas-dinas terkait,” katanya.