Pada era teknologi seperti sekarang setiap orang tua harus sering mengunjungi pusat informasi pendidikan untuk sekolah anaknya.
Karena pemberitahuan banyak disampaikan secara online oleh pihak lembaga pendidikan untuk mempercepat proses pendaftaran.
Pengajuan akun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2024 jenjang Sekolah Dasar (SD) dibuka kembali mulai hari ini Sabtu, 25 Mei 2024.
Tahapan penerimaan ini sempat ditutup selama masa libur Hari Raya Waisak dalam rangka menghormati agama yang ada di Indonesia.
Pengajuan akun dibuka kembali pada tanggal 25 Mei 2024,” tulis pengumuman di laman resmi PPDB DKI Jakarta.
Tahapan pengajuan akun dan verifikasi KK PPDB Jakarta 2024 jenjang SD ini dilakukan secara daring melalui portal laman https://ppdb.jakarta.go.id.
Berikut cara pengajuan akun dan verifikasi akun PPDB DKI Jakarta jenjang SD:
- Buka laman https://ppdb.jakarta.go.id
- Klik Pengajuan Akun di Jenjang Sekolah Dasar (SD)
- Mengisi formulir pendaftaran dan data kependudukan CPDB sesuai dengan KK asli
- Memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK
- Mengunggah hasil pindai/foto dokumen KK asli
- Mengunggah dokumen yang menunjukkan keterangan diri Peserta Didik pada halaman depan Rapor/Keterangan Tentang Diri Peserta Didik/Ijazah/Akte Kelahiran
- Khusus CPDB yang diasuh oleh wali, mengunggah Surat Perwalian Anak Di Bawah Umur atau Penetapan/Putusan Pengadilan
- Khusus CPDB yang diasuh oleh Saudara Kandung Ayah/Ibu dari CPDB, mengunggah Kartu Keluarga sebelumnya
- Mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang keabsahan dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB
- Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi
Menunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara daring oleng tim verifikator
Cara Cek Status Ajuan Akun dan KK
Mengakses laman website https://ppdb.jakarta.go.id
Mengecek status verifikasi pada menu Cek Status Pengajuan Akun di masing-masing jenjang