Pj Gubernur Meminta Pencairan Bantuan Kartu Jakarta Pintar Plus Segera di Cairkan, Berikut Kuota dan Besaran Yang di Dapat Siswa

oleh -104 Dilihat
oleh
banner 468x60

Biaya pendidikan yang menjadi hak siswa harus disalurkan secepatnya oleh pemerintah terkait.

Agar tidak terjadi penggunaan anggaran yang menyimpang dari yang sudah ditetapkan lebih awal.

banner 336x280

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meminta Dinas Pendidikan mempercepat pencairan bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

“Saya sudah tanda tangan dua minggu lalu terkait hal itu, jadi saya minta dipercepat,” ujarnya, Kamis (4/7/2024).

Menurut Heru, Dinas Pendidikan DKI akan mencairkan dana KJP Plus tahap pertama gelombang satu sebanyak 460.143 orang.

Diketahui tahapan ini berlaku untuk periode Januari hingga Juni 2024 dan pencairan dilakukan secara bertahap.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan bahwa.

Pencairan bantuan KJP Plus berlangsung dengan beberapa tahapan.

Menurut dia, proses pencairan tahap pertama gelombang kedua untuk 130.101 penerima masih perlu diverifikasi.

“Ini kami lakukan untuk memastikan calon penerima adalah warga DKI yang memang benar-benar berasal dari golongan tidak mampu,” ucap Budi.

Dia menambahkan program KJP Plus bertujuan memberikan akses wajib belajar 12 tahun kepada warga yang tidak mampu.

Besaran dana bantuan sosial tunai diberikan sesuai jenjang pendidikan yakni untuk SD/MI sebesar Rp250 ribu per bulan.

Sedangkan untuk SMP sebesar Rp300 ribu per bulan dan SMA Rp420 ribu per bulan.

Untuk SMK mendapat bantuan Rp450 ribu per bulan dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat sebesar Rp300 ribu per bulan.

Terakhir, untuk Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) sebesar Rp1,8 juta per semester.

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.