Mamemeh Diakui Pemerintah Sebagai Bagian Identitas Budaya Aceh, Masuk Daftar Warisan Budaya Tak Benda

oleh -229 Dilihat
oleh

Pemerintah menetapkan warisan tak benda bukan hanya dari segi tari atau alat musik saja tetapi juga makanan.

Beberapa makanan di Indonesia sudah diakui sebagai khas salah satu wilayah dan harus di lestarikan.

Mamemeh, sebuah hidangan tradisional khas dari Simeulue, Aceh, baru saja ditetapkan sebagai salah satu kuliner warisan tak benda oleh Kemendikbud Indonesia.

Pengakuan ini menjadi pencapaian penting bagi masyarakat Simeulue yang selama ini telah melestarikan dan mengembangkan Mamemeh sebagai bagian dari identitas budaya mereka.

Mamemeh sendiri merupakan hidangan berbahan dasar kelapa parut yang dicampur beras ketan sangrai serta pisang.

Kemudian di aduk hingga menghasilkan cita rasa gurih dan sedikit mirip seperti bubur unik.

Proses pembuatan Mamemeh tidak hanya menonjolkan kekayaan rempah-rempah Indonesia,

Tetapi juga melibatkan teknik memasak tradisional yang diwariskan secara turun-temurun.

Setiap keluarga di Simeulue memiliki resep rahasia tersendiri yang menjadikan rasa Mamemeh bervariasi meskipun tetap mempertahankan esensi utamanya.

Penggunaan bahan-bahan lokal seperti kelapa, dan aneka rempah lainnya menunjukkan kearifan lokal dalam memanfaatkan sumber daya alam yang tersedia di sekitar mereka.

Dikutip situs Warisan Budaya Kemendikbud, Mamemeh sebagai kuliner warisan tak benda ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda pada Minggu (13/6/2024) di Hotel Milenial Jakarta.

Penetapan ini diharapkan dapat meningkatkan apresiasi terhadap kekayaan kuliner tradisional Indonesia, khususnya di daerah-daerah terpencil seperti Simeulue.

Selain itu, pengakuan ini juga diharapkan dapat mendorong generasi muda untuk lebih mencintai dan melestarikan warisan budaya kuliner nenek moyang mereka.

Berbagai upaya pelestarian, seperti festival kuliner dan lokakarya memasak, dapat menjadi langkah konkret untuk menjaga keberlanjutan tradisi ini.

Dalam konteks pariwisata, Mamemeh berpotensi menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan yang berkunjung ke Simeulue.

Wisata kuliner yang menawarkan pengalaman mencicipi makanan tradisional dapat menambah nilai destinasi wisata Simeulue yang juga terkenal dengan keindahan alamnya.

Dengan demikian, keberadaan Mamemeh tidak hanya sebagai simbol budaya tetapi juga sebagai aset ekonomi yang dapat mendukung kesejahteraan masyarakat setempat.

Secara keseluruhan, pengakuan Mamemeh sebagai kuliner warisan tak benda merupakan langkah maju dalam pelestarian budaya Indonesia.

Ini menunjukkan pentingnya peran masyarakat lokal dalam menjaga tradisi dan kekayaan kuliner mereka.

Semoga dengan adanya pengakuan ini, Mamemeh dapat terus dinikmati oleh generasi mendatang dan semakin dikenal di kancah nasional maupun internasional.