Anggaran Pendidikan Tahun 2027 Dinaikkan Untuk Meningkatkan Kualitas Anak Bangsa, Sudah Disetujui Oleh DPR RI

waktu baca 2 menit
2
Pendidikan menjadi konsentrasi utama Negara untuk mencerdaskan kehidupan rakyat agar memiliki masa depan yang cemerlang.

Upaya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk memperluas akses serta meningkatkan mutu pendidikan bagi anak Indonesia mendapat dukungan dari Komisi X DPR RI.

Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi memberikan dukungan penuh dan menyetujui Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) serta Rencana Kerja Pemerintah Kementerian/Lembaga (RKP K/L) Pagu Indikatif Tahun Anggaran (TA) 2027 Kemendikdasmen.

Selain menyetujui Pagu Indikatif awal sebesar Rp58.239.258.650.000, Komisi X DPR RI juga sepakat menyetujui usulan tambahan anggaran. Kesepakatan tersebut diputuskan dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Mendikdasmen di Jakarta, Rabu (17/6).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa seluruh program dan perencanaan anggaran Tahun 2027 disusun sebagai bagian dari upaya mendukung agenda pembangunan nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, Asta Cita Presiden, serta berbagai prioritas pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

“Misi kami adalah memastikan akses pendidikan yang berkeadilan, mutu pembelajaran yang meningkat, relevansi pendidikan yang lebih kuat, pembangunan kebahasaan dan kesastraan yang lebih berkualitas, serta tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel,” ujar Menteri Abdul Mu’ti, Rabu (17/6).

Guna menutup kekurangan anggaran dalam mengawal berbagai program vital, Kemendikdasmen mengajukan usulan tambahan anggaran belanja sebesar Rp40.750.743.269.000 (empat puluh triliun tujuh ratus lima puluh miliar tujuh ratus empat puluh tiga juta dua ratus enam puluh sembilan ribu rupiah) serta usulan tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan sebesar Rp38.520.790.360.400 (tiga puluh delapan triliun lima ratus dua puluh miliar tujuh ratus sembilan puluh juta tiga ratus enam puluh ribu empat ratus rupiah), yang terdiri atas DAK Fisik dan DAK Non-Fisik.

Komisi X DPR RI memberikan dukungan penuh dan menyetujui seluruh usulan tambahan tersebut agar program-program prioritas yang belum terakomodasi secara maksimal dapat segera dipenuhi. Beberapa program mendesak tersebut meliputi dukungan program Wajib Belajar 13 Tahun, afirmasi pendidikan, peningkatan kesejahteraan dan kompetensi guru melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) serta pemenuhan kualifikasi S-1/D-IV, pemberian Beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) dan beasiswa prestasi, pelaksanaan asesmen satuan pendidikan, hingga program pembangunan kebahasaan dan kesastraan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA