Tujuan Pendidikan Menurut Para Ahli Dan Pemikir Terkenal Dari Dunia

oleh -160 Dilihat
oleh

 

Setiap manusia yang hidup pasti memiliki tujuan yang ingin dicapai secara pribadai maupun bersama keluarga.

Untuk mencapai tujuan itu maka diperlukan pola pikir dan strategi yang bisa bisa digunakan secara tepat.

Sama seperti tujuan pendidikan di negara Indonesia yang sudah diperjuangkan pahlawan sebelum kenerdekaan.

Mereka menginginkan agar pendidikan diterima rakyat secara menyeluruh demi terciptanya keadilan.

Untuk memahami hal tersebut ada berbagai pendapat dari pakar pendidikan yang diungkapkan dari tulisan maupun secara lisan.

Berikut beberapa pendapat mengenai tujuan pendidikan yang perlu diketahui, diantaranya adalah:

1. Prof. Dr. John Dewey

John Dewey sebagai pakar pendidikan mengungkapkan tujuan pendidikan berdasarkan suatu proses pengalaman.

Menurutnya, pendidikan merupakan suatu proses pengalaman dan bagi John Dewey, kehidupan adalah sebuah pertumbuhan.

Maksud dari pendapat tersebut menjadikan pendidikan dapat dimaknai sebagai usaha untuk membantu pertumbuhan batin manusia tanpa dibatasi oleh usia.

Proses pertumbuhan sendiri adalah proses untuk menyesuaikan diri dengan setiap fase dengan menambah keterampilan dalam perkembangan sebagai manusia.

2. Ki Hajar Dewantara

Ki Hajar Dewantara sebagai menteri pendidikan negara Indonesia yang pertama mengungkapkan bahwa.

Tujuan pendidikan adalah memenuhi kebutuhan dalam tumbuh kembang anak.

Pendapat tersebut dapat dimaknai sebagai usaha untuk membimbing peserta didik sesuai dengan kemampuan alamiahnya.

Harapannya adalah manusia dan anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan tertinggi dalam hidup.

Menurut Ki Hajar Dewantara, tujuan pendidikan adalah untuk mendidikan anak agar bisa menjadi manusia yang memiliki kesempurnaan dalam hidup.

Hidup yang sempurna bisa dimaknai sebagai seseorang yang mempunyai kehidupan dan penghidupan yang bersifat selaras dengan alam atau dengan kata lain sesuai dengan kodratnya, dan juga selaras dengan masyarakat.

3. Aristoteles

Menurut filsuf asal Yunani, Aristoteles, tujuan pendidikan adalah persiapan atau bekal untuk suatu pekerjaan atau kegiatan yang layak.

Pendidikan seharusnya diselenggarakan berdasarkan pedoman pada hukum agar sesuai (koresponden) dengan hasil analisis psikologis.

Kemudian mengikuti kemajuan secara bertahap, baik fisik (fisik) maupun mental (batiniah atau ruh) secara universal.

Penyelenggaraan pendidikan harus menjadi tanggung jawab negara, hal itu dikarenakan pendidikan merupakan kepentingan negara dalam membangun sumber daya manusianya.

Negara adalah institusi sosial tertinggi yang bertugas menjamin tujuan manusia tertinggi yaitu kebahagiaan manusia.

4. Al-Ghazali

Menurut filsuf asal Timur Tengah, Al-Ghazali, tujuan pendidikan adalah proses menjadi manusia yang sempurna.

Proses tersebut adalah proses pembelajaran yang memanusiakan manusia melalui berbagai ilmu yang disampaikan secara bertahap dari manusia itu muncul hingga manusia itu meninggal.

Proses pembelajaran sendiri merupakan tanggung jawab orang tua dan masyarakat, dengan sikap mereka kepada Tuhan.

5. Umar Tirtarahardja dan La Sulo

Umar Tirtarahardja dan La Sulo mengungkapkan bahwa tujuan pendidikan sebenarnya memiliki nilai-nilai yang bersifat abstrak.

Tujuan pendidikan seharusnya bersifat umum, ideal, serta memiliki kandungan yang sangat luas.

Alhasil, tujuan pendidikan tersebut dapat direalisasikan dalam praktek yang sebenarnya.

Kedua ahli ini mempunyai pendapat bahwa seharusnya pendidikan adalah bentuk suatu tindakan yang objek sasarannya.

Atau ditujukan kepada peserta didik ketika berada dalam situasi dan kondisi tertentu, dan juga pada waktu dan tempat tertentu, dengan menggunakan suatu alat atau media yang juga tertentu.

Pendidikan sendiri harus dilaksanakan dan hanya memungkinkan untuk direalisasikan, dengan catatan tujuan yang ingin dicapai.

sudah dibuat lebih jelas atau eksplisit, bersifat konkret, dan juga mencakup ruang lingkup kandungan yang terbatas.

Tujuan pendidikan harus dihadirkan dengan rinci. Hal ini memiliki maksud agar tujuan pendidikan lebih bersifat khusus dan terbatas.

Dengan begitu, proses untuk merealisasikan tujuan pendidikan dapat terlaksana dengan lebih mudah, terkhusus dalam praktiknya.