Banyaknya jenis bantuan dalam bidang sosial, pendidikan dan yang lain lain sangat bermanfaat bagi masyarakat.
Karena dengan subsidi tersebut setiap orang tua khususnya dari yang tingkat ekonomi rendah bisa terbantukan.
Tetapi sering kali dalam pengimputan data ada yang mengalami kesalahan sehingga merugikan anak didik.
Oleh sebab itu sebaiknya tim pelaksana teknis harus mengikuti pelatihan untuk menghindari kesalahan input.
Ketua Tim Kerja Program Indonesia Pintar (PIP) Puslapdik, Kemendikbudristek, Sofiana Nurjanah.
Dia mengingatkan dinas pendidikan untuk mendorong satuan-satuan pendidikan di wilayahnya agar bijaksana dalam memberikan centang “Layak PIP” di Dapodik.
“Satuan pendidikan lah yang tahu pasti kondisi peserta didiknya, jangan sampai ada peserta didik yang layak dapat bantuan,
tapi di Dapodik tidak dicentang “Layak PIP” sehingga gagal memperoleh bantuan, “kata Sofiana.
Sofiana juga menjelaskan, penetapan peserta didik dalam memperoleh PIP, selain dicentang “Layak PIP” di Dapodik,
juga wajib memperhatikan kelengkapan, validitas NIK dan kelogisan data peserta didik, serta batasa dan kuota yang diberikan.
“Pintu masuk pertama adalah di Dapodik, dinas pendidikan akan melakukan verifikasi, validasi dan pemadanan bagi peserta didik yang dicentang “Layak PIP”.
Artinya, walaupun masuk DTKS, namun tidak dicentang oleh satuan Pendidikan, maka peserta didik tidak dapat ditetapkan sebagai penerima PIP, “jelasnya.
Masyarakat berharap agar bantuan diberikan tepat sasaran agar semua anak bangsa bisa mendapat pendidikan yang layak.