Site icon PRESTASI

Puteri Indonesia Pendidikan Soroti Tantangan Perlindungan Anak di Era AI

Puteri Indonesia Pendidikan 2026 sekaligus Miss Charm Indonesia 2026, Gisela Alma Thesalonica, mendukung PP Tunas. Foto: InfoPublik.id

Puteri Indonesia Pendidikan 2026 sekaligus Miss Charm Indonesia 2026, Gisela Belicia Alma Thesalonica, mendukung penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) sebagai langkah penting untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi generasi muda.

Gisela menilai kebijakan perlindungan anak di ruang digital merupakan langkah berani yang membutuhkan waktu, evaluasi, serta keterlibatan anak muda dan seluruh lapisan masyarakat agar dapat diterapkan secara efektif.

“Saya ingin mengapresiasi untuk langkah yang sangat berani diterapkan oleh Ibu Menteri dan juga tim dari Komunikasi Indonesia sebagai salah satu pionir dalam implementasi pembatasan atau PP Tunas ini. Saya sangat mendukung penuh,” ujar Gisela dalam pertemuan evaluasi penerapan PP Tunas bersama Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Menurut Gisela, penerapan PP Tunas merupakan proses jangka panjang yang membutuhkan masukan dari berbagai pihak. Regulasi juga perlu terus menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi yang berlangsung cepat.

Ia menilai tantangan perlindungan anak tidak berhenti pada penggunaan media sosial maupun interaksi dengan pengguna lain. Perkembangan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) menghadirkan tantangan baru yang perlu diantisipasi sejak dini.

“Sekarang ada lagi AI. Bagaimana jika anak sekarang ini akhirnya sharing atau bercerita dengan AI, ada keputusan-keputusan yang akhirnya dilakukan karena ia bercerita dengan AI?” kata Gisela.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi bagian dari pembahasan perlindungan anak ke depan. Anak dapat menggunakan teknologi AI untuk mencari informasi, bercerita maupun meminta saran sehingga diperlukan pemahaman mengenai batas aman penggunaan teknologi tersebut.

Gisela mengatakan perkembangan teknologi harus diimbangi kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, keluarga, platform digital, serta generasi muda.

“Saya yakin dengan adanya kolaborasi dan juga bantuan dari teman-teman semua, masyarakat dan juga seluruh lapisan masyarakat, PP Tunas ini dan juga regulasinya dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Puteri Indonesia Pendidikan 2026 berharap penerapan kebijakan tersebut dapat ikut mendukung terciptanya generasi muda yang sehat, aman, dan mampu memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab menuju Indonesia Emas 2045.

Perlindungan Anak di Era AI Butuh Kolaborasi Global

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan tantangan perlindungan anak di ruang digital semakin kompleks seiring berkembangnya platform berbasis AI. Menurutnya, tidak ada satu negara pun yang dapat menghadapi tantangan tersebut sendirian.

Meutya menjelaskan, keberadaan koalisi global mengenai perlindungan anak di era AI menjadi penting karena ancaman digital dapat melintasi batas negara.

“Tidak ada satu pun negara yang bisa melakukannya sendiri,” ujar Meutya.

Menurutnya, sejumlah risiko terhadap anak sebenarnya sudah diketahui oleh platform digital, termasuk cyberbullying, grooming, monetisasi anak, dan komersialisasi anak. Karena itu, pemerintah mendorong platform untuk mempercepat langkah perlindungan dan tidak menunggu hingga batas waktu kepatuhan penuh.

Meutya Hafid mengatakan pemerintah telah melakukan berbagai tahapan regulasi dan implementasi perlindungan anak. Setelah enam bulan penerapan, pemerintah masih melihat adanya ruang yang perlu diperbaiki.

“Ini sekali lagi tadi progress, tapi kita berharap lebih cepat lagi,” tegasnya dilansir dari Infopublik.id.

Menurut Meutya, keterlambatan dalam membangun sistem perlindungan dapat membawa konsekuensi langsung bagi anak. Setiap hari, anak berpotensi berhadapan dengan risiko apabila platform tidak memiliki moderasi dan fitur perlindungan yang memadai.

Ia mencontohkan risiko cyberbullying maupun berbagai bentuk interaksi berbahaya yang dapat terjadi ketika anak menggunakan platform digital tanpa sistem perlindungan yang kuat.

Karena itu, pemerintah terus mendorong platform untuk menerapkan safety by design, yakni menempatkan aspek keselamatan anak sejak tahap perancangan fitur dan sistem, bukan hanya mengandalkan kemampuan orang tua atau anak untuk menghindari risiko setelah layanan digunakan.

Meutya juga mengajak media untuk ikut mengawal penerapan PP Tunas melalui pemberitaan dan edukasi publik.

“Kita berharap teman-teman media juga untuk selalu mendukung ini,” ujarnya.

Menurutnya, perlindungan anak di ruang digital merupakan pekerjaan jangka panjang yang membutuhkan pengawasan dan evaluasi secara berkala. Pemerintah akan terus membuka komunikasi dengan platform teknologi, pakar, masyarakat sipil, sekolah, keluarga, serta generasi muda.

Kolaborasi tersebut diperlukan agar regulasi tidak berhenti sebagai aturan, tetapi benar-benar menghasilkan perubahan pada desain, fitur, moderasi, dan tata kelola platform digital.

Dengan perkembangan AI yang semakin cepat, perlindungan anak juga dituntut terus berkembang. Karena itu, PP Tunas menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem digital yang menempatkan keselamatan dan kepentingan terbaik anak sebagai salah satu pertimbangan utama.

Exit mobile version