Peserta PPDB Yang Mengalami Kendala Adminduk Bisa Konsultasi ke Dinas Dukcapil, Berikut Pernyataan Pj Gubernur DKI Jakarta

oleh -684 Dilihat
oleh

Kepala daerah tidak hanya mengatur permasalahan politik, sosial atau ekonomi saja.

Tetapi semua hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak juga diatur oleh pemerintah.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

Yang terkendala administrasi kependudukan (adminduk) ketika mendaftar bisa segera berkonsultasi ke Dinas Dukcapil.

“Sebenarnya sejak satu tahun lalu semua sudah tau soal kepindahan ini.

Tapi banyak yang lewat maka perlu dikonsultasikan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil),”

Pernyataan diucapkan Heru saat meninjau pelaksanaan PPDB di SMAN 70 Jakarta Selatan, Rabu.

Heru menyebut biasanya keluhan warga Jakarta saat pendaftaran PPDB yakni terkait masalah kependudukan dan zonasi.

Sehingga, Heru meminta warga Jakarta untuk tetap memperhatikan persyaratan yang ada dan mematuhi aturan PPDB Jakarta 2024.

“Tadi ada yang pindah dari Tanah Abang ke Petukangan (Jakarta Selatan), sudah lama pindah tapi belum mengurus perpindahannya.

Sudah lama sebenarnya sudah dua atau tiga tahun lalu, tapi belum mengurus, ketika mengurus sudah melewati batas waktu satu tahun, tapi masih dapat di kelurahan zonasinya,” jelas Heru.

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta secara resmi membuka pendaftaran PPDB) 2024 secara daring (online) jenjang SD hingga SMA pada 10 Juni hingga 4 Juli 2024.

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta juga menyediakan posko aduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2024 .
Yang dilakukan baik secara luring (luar jaringan) maupun daring (dalam jaringan).

“Kami menyediakan bantuan lewat posko untuk masyarakat yang mungkin tidak punya gawai, tidak punya kuota, atau sekedar minta informasi,”

Diucapkan Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo usai konferensi pers di Kantor Disdik DKI, Jakarta Selatan, Senin (20/5).

Purwosusilo menyebut tersedia 12 posko pengaduan PPDB Jakarta 2024 yang tersedia di setiap wilayah Jakarta,

Lalu posko pengaduan di kantor Dinas Pendidikan DKI lantai 2 dan 5, dan di setiap bidang persekolahan sesuai dengan tempatnya di lantai 9 dan 10.

Selain itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga bekerja sama dengan seluruh sekolah untuk membuka posko pengaduan.