Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming turun langsung mengecek antrean kendaraan di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umur (SPBU) Pertamina di Jalan Tjilik Riwut Km 12, Palangka Raya, Kamis (10/9/2026).
Antrean panjang tersebut terlihat saat Wapres bersama Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran melintas setelah meninjau Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng.
Melihat kondisi itu, Wapres meminta, kendaraan yang ditumpanginya berhenti untuk memastikan langsung ketersediaan bahan bakar minyak (BBM).
Wapres kemudian mendatangi area SPBU dan berdialog dengan petugas serta sejumlah warga yang tengah menunggu giliran mengisi BBM.
Ia meminta setiap kendala terkait pasokan segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti. “Kalau ada kelangkaan-kelangkaan, lapor kami ya,” ujar Gibran kepada petugas SPBU.
Gibran menegaskan, pemerintah akan memastikan ketersediaan BBM tetap terjaga agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dan antrean panjang tidak berulang.
“Besok tidak boleh antre begini, ya. Kita pastikan barangnya ada terus,”kata Wakil Presiden s.
Kepada petugas SPBU, Gibran Rakabuming juga meminta, antrean ditata dengan baik sembari menunggu pasokan BBM yang diinformasikan sedang dalam perjalanan.
Penataan diperlukan agar kendaraan yang mengantre tidak meluber ke jalan dan mengganggu arus lalu lintas.
Sementara kepada warga yang masih menunggu, Gibran meminta mereka bersabar. Ia menyampaikan bahwa pasokan BBM untuk SPBU tersebut tersedia dan sedang dalam proses pengiriman.
“Tunggu, ya, Pak. Maaf, ya,” ucapnya kepada warga seperti dilaporkan InfoPublik.
Peninjauan singkat tersebut menunjukkan respons langsung pemerintah terhadap persoalan yang ditemui masyarakat di lapangan.
Ketersediaan BBM menjadi salah satu kebutuhan penting yang perlu dijaga, terutama untuk mendukung mobilitas dan aktivitas masyarakat.
Kehadirannya di SPBU tersebut merupakan bagian dari agenda kunjungan kerja di Kalimantan Tengah.
Selain meninjau penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Wapres melihat langsung berbagai kondisi yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat dan lingkungan.
Melalui pemantauan langsung, pemerintah dapat memperoleh gambaran mengenai persoalan di lapangan sekaligus mendorong penyelesaian secara cepat agar pelayanan dan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi.

