Categories: Tokoh

Mantan Mendikbudristek Mengingatkan Alokasi Anggaran Pendidikan Bukan Untuk Sekolah Kedinasan

Setiap institusi memiliki anggaran yang digunakan untuk menjalankan roda organisasi.

Tetapi ada ketentuan yang harus dipatuhi agar dalam pelaksanaannya tidak berbenturan dengan hukum.

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI periode 2016-2019 Muhadjir Effendy.

Mengingatkan alokasi anggaran pendidikan bukanlah untuk sekolah kedinasan.

Sebagaimana merujuk pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

“Pimpinan, disebutkan dalam Pasal 49 ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas itu menyatakan.

Dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan sekurang-kurangnya 20 persen.

Jadi bahkan gaji pendidik tidak termasuk. Kedinasan tidak termasuk. Tegas loh ini,”

Hal itu diucapkan Muhadjir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR dengan sejumlah eks menteri di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Selasa.

Sebagaimana perlu diketahui, Pasal 49 Undang-undang Sisdiknas menyebutkan bahwa.

Dana pendidikan, selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan, dialokasikan minimal 20 persen dari APBN pada sektor pendidikan dan minimal 20 persen dari APBD.

Dengan demikian, 20 persen anggaran pendidikan tidak seharusnya digunakan untuk pembiayaan sekolah kedinasan.

Di samping itu, lanjutnya, penyelenggaraan pendidikan tinggi kedinasan seharusnya dibiayai dari anggaran kementerian atau lembaga pemerintah non-kementerian yang menyelenggarakan sekolah tersebut berdasarkan Pasal 87 PP Nomor 57 Tahun 2022.

Oleh karena itu, ia menegaskan penyelenggaraan pendidikan kedinasan sudah seharusnya tidak mengenai anggaran pendidikan.

“Jadi sebenarnya sudah ada payung hukum, regulasi ada, tinggal bapak bisa nggak menegakkan itu.

Kalau kita siap-siap saja gitu, karena kita berkepentingan betul anggaran pendidikan memang untuk betul-betul sesuai dengan aturan ini,” tegasnya.

 

admin

Prestasi adalah laman informasi dan edukasi guna menambah literasi bagi semua insan pemerhati generasi untuk berprestasi. Berbagi wawasan dan pengetahuan serta membangun budaya informasi positif untuk kejayaan negeri. Menghadirkan pemikiran bersama melahirkan generasi Prestasi untuk Indonesia Emas 100 Tahun Indonesia Merdeka 2045.

Share
Published by
admin

Recent Posts

Perkuat Komitmen Kolektif , Konsolnas Dikdasmen 2025 Wadah Pemangku Kepentingan Membangun Pendidikan

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyelenggarakan Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah (Konsolnas Dikdasmen)…

15 jam ago

Generasi Muda Harus Tahu Sejarah Awal Mula, Tujuan dan Tema Hari Kebebasan Pers Dunia 2025

Tanggal 3 Mei diperingati sebagai Hari Kebebasan Pers Internasional atau World Press Freedom Day. Pada…

3 hari ago

Hari Pendidikan Nasional 2025 Logo Dan Tema Sudah Dirilis

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sudah merilis link logo dan tema Hari Pendidikan Nasional…

5 hari ago

Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Kembali Ke Sekolah Menjadi Pilihan, Minat Bakat Siswa Harus Diutamakan

Seperti yang telah diketahui jurusan IPA, IPS, dan Bahasa tidak digunakan pada masa Menteri Pendidikan,…

6 hari ago

Indonesia Mengirimkan Dua Belas Siswa Terbaiknya Di Olimpiade Kimia Tingkat Dunia

Tinggal beberapa bulan kedepan, kompetisi kimia tingkat dunia untuk siswa di tingkat sekolah menengah yaitu…

6 hari ago

Ajang International Biology Olympiad (IBO) 2025 Di Wakili Oleh Empat Siswa Terpilih

Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) menyelenggarakan Tahap II IBO pada tanggal 10 s.d 19 April 2025.…

1 minggu ago