Kurikulum Merdeka di Tingkat SMA Akan Dilakukan Secara Bertahap, Berikut Penjelasan Kemendikbudristek

oleh -271 Dilihat
oleh

Transisi kurikulum harus dilakukan secara bertahap agar bisa diterima dengan baik oleh peserta didik.

Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek menegaskan bahwa.

banner 336x280

Pemberlakuan Kurikulum Merdeka di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) akan dilakukan secara bertahap.

Hal tu disampaikan dalam webinar bertajuk Penghapusan Jurusan di SMA/MA.

Yang diselenggarakan oleh Direktorat SMA Kemendikbudristek di Jakarta, Kamis.

Plt. Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Yogi Anggraena menerangkan.

Pihaknya memang belum seratus persen mewajibkan pemberlakuan Kurikulum Merdeka di tingkat SMA.

“Untuk saat ini belum kami paksa untuk 100 persen wajib, maka kami membuka pendataan.

Berdasarkan pendataan kami, ada 365.000 satuan pendidikan yang sudah terdaftar.

Kurang lebih sekarang kalau formal sudah 95 persen dan sudah kita terbitkan SK-nya.

Jadi dapodiknya sudah disesuaikan bagi yang menerapkan,” jelas Yogi.

Bagi sekolah yang sudah masuk dalam data tersebut, pihaknya sudah memberikan arahan.

Yakni untuk memberlakukan Kurikulum Merdeka bagi kelas siswa-siswi yang duduk di kelas 10.

Selanjutnya pada tahun ajaran berikutnya, pihak sekolah dapat mengikutsertakan kelas 10 dan 11 dalam implementasi Kurikulum merdeka hingga pada dua tahun berikutnya.

Sampai akhirnya seluruh kelas di SMA tersebut dapat memberlakukan kurikulum yang sama.

Adapun untuk sekolah yang belum masuk dalam pendataan awal, Yogi mengatakan sekolah tersebut tetap memberlakukan Kurikulum 2013.

Hingga pihak sekolah mengajukan untuk menggunakan Kurikulum Merdeka di tahun ajaran yang akan datang.