Kemendikbudristek Mendapat Penghargaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme

oleh -275 Dilihat
oleh
banner 468x60

Terorisme menjadi hal yang harus dicegah sejak dini karena mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

Jika dibiarkan maka akan berpotensi mengorbankan nyawa seseorang yang dianggap memiliki perbedaan sosial.

banner 336x280

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerima penghargaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN-PE) untuk kategori Program Inovatif dan Berkelanjutan dalam kegiatan RAN PE Awards 2024.

Dalam rilis yang disiarkan oleh kementerian pendidikan di Jakarta pada hari Selasa.

Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Dia mewakili Wakil Presiden (Wapres) Ma`ruf Amin dan diterima oleh Staf Ahli Bidang Regulasi Nur Syarifah.

Nur Syarifah menyebut Kemendikbudristek telah berkomitmen dan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan RAN PE sejak 2021 hingga 2024.

Tujuannya untuk meningkatkan upaya pencegahan ekstremisme kekerasan yang mengarah pada terorisme melalui perencanaan dan pelaksanaan program/ kegiatan kementerian.

Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bahu membantu pelaksanaan RAN PE.

“Mewakili pimpinan dan seluruh jajaran Kemendikbudristek, saya berterima kasih dan bersyukur atas capaian ini karena merupakan buah kerja keras semua pihak.

Semoga penghargaan ini menjadi motivasi kita bersama dalam meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan ekstrimisme.

Yang berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di lingkungan Kemendiknbudristek,” ujarnya.

Pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 terdapat 3 PILAR pada RAN PE, yaitu Pilar 1 yang mencakup Pencegahan (Kesiapsiagaan, Kontra Radikalisasi, dan Deradikalisasi), Pilar 2 yang mencakup Penegakan Hukum, Pelindungan Saksi dan Korban, dan Penguatan Kerangka Legislasi Nasional serta Pilar 3 yang mencakup Kemitraan Hukum, Pelindungan Saksi dan Korban, dan Penguatan Kerangka Legislasi Nasional.

Dalam kesempatan itu, ia kembali mengingatkan terkait Rencana Aksi Kemendikbudristek dalam RAN PE Tahun 2024.

Yang meliputi lima program/kegiatan pada Pilar 1 (Fokus 3) dan 1 program/kegiatan pada Pilar 2 (Fokus 3).

Adapun beberapa program/kegiatan yang akan dilakukan pihaknya terkait Pilar 1 (Fokus 3) dalam RAN PE Tahun 2024.

Diantaranya ialah kegiatan training of trainer (ToT) kepada dosen perihal pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.

Serta pelatihan mengajar dengan metode berpikir kritis, serta kegiatan ToT kepada tenaga pendidik/guru/kepala sekolah perihal pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme serta pelatihan mengajar dengan metode berpikir kritis.

Sebagai informasi, RAN PE merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana untuk mencegah dan menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.

RAN PE menjadi acuan bagi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.