Peningkatan pendidikan menjadi tanggung jawa semua pihak yang ada di Indonesia.
Karena pendidikan adalah kunci untuk meningkatkan kualitas hidup berbangsa dan bernegara.
Kementerian Agama (Kemenag) RI melakukan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) di 12.573 satuan pendidikan berbasis Islam tersebut untuk memacu peningkatan mutu pembelajaran.
“AKMI ini sangat strategis karena menghadirkan data dan informasi yang faktual.
AKMI adalah wujud komitmen Kemenag untuk terus menerus membenahi sistem pengajaran dan memacu kualitas pendidikan madrasah secara menyeluruh,” ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Senin.
AKMI berlangsung mulai 19 hingga 31 Agustus 2024 dan diikuti 12.573 madrasah di seluruh Indonesia,
Yakni dengan total peserta pelajar sekitar 530 ribu orang, yang menyasar kelas 5 Madrasah Ibtidaiyah (MI), kelas 8 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan kelas 11 Madrasah Aliyah (MA).
Menag berharap melalui AKMI madrasah di Indonesia kian “naik kelas”. Untuk itu, pihak-pihak yang terlibat dalam proses asesmen madrasah baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi dan nasional ini diharapkan mengedepankan aspek kecermatan dan kehati-hatian.
“Sebab dengan basis data yang kuat maka akan menghasilkan kebijakan tepat serta bermanfaat,” kata Menag.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI Abu Rokhmad menjelaskan bahwa.
Data dari AKMI akan dijadikan referensi akademik dalam mendiagnosa dan mengintervensi proses pembelajaran, penyusunan atau perbaikan buku ajar, maupun intervensi kebijakan lainnya, termasuk kebijakan moderasi beragama.
“Jadi, AKMI selain berfungsi sebagai bahan pemetaan mutu pendidikan di madrasah juga menjadi bahan referensi akademik dalam mendiagnosa dan tindak lanjut perbaikan proses pembelajaran,” katanya.
“Selain itu AKMI bisa untuk bahan dalam menyusun program maupun intervensi kebijakan pemerintah dalam peningkatan mutu pendidikan di madrasah,” ujarnya.
Pelaksanaan AKMI 2024, lanjutnya, terbagi dalam dua skema yaitu daring dan semi-daring.
Hal itu dilakukan untuk menyesuaikan dengan fasilitas internet yang dimiliki oleh masing-masing madrasah.
Kemenag memberikan fleksibilitas ini dengan harapan seluruh madrasah terpilih dapat mengikuti asesmen sesuai dengan kapasitas infrastruktur yang ada, tanpa mengorbankan kualitas pelaksanaan.
“AKMI 2024 memberikan gambaran luas tentang kompetensi siswa madrasah di berbagai wilayah.
Ini adalah langkah krusial untuk memastikan seluruh madrasah dapat memberikan pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing,” ujarnya.